Resume dari buku berjudul Etika Bisnis :
Konsep dan Kasus, Karya Manuel G. VelasquezSebelum berbicara
jauh mengenai prinsip-prinsip etis dalam bisnis dan untuk lebih memahami konsep
dan pengertiannya, berikut ini adalah beberapa kasus pendekatan mengenai
evaluasi moral antara lain :
1. Kasus Pengesahan Undang – Undang Apartheid
Pertama
Sistem Apartheid yang dikuasai oleh Partai
Nasional khusus Kulit Putih melegalkan diskriminasi rasial pada seluruh aspek
kehidupan. Sistem apartheid ini menghapuskan seluruh penduduk kulit hitam dari
hak politik dan hak sipilnya seperti mereka tidak dapat memilih, tidak dapat
jabatan politis yang penting, tidak dapat bergabung secaara kolektif, atau pun
hak atas Undang-undang. Hal inilah yang mengakibatkan kulit hitam melakukan
demontrasi berkali - kali melawan pemerintahan kulit putih Afrika Selatan. Aksi
tersebut langsung ditanggapi oleh pemerintah Kulit Putih Afrika Selatan dengan
pembunuhan, penangkapan di mana - mana serta represi. Termasuk ditangkapnya
Nelson Mandela (anak pimpinan kulit hitam).
2. Kasus
Pertentangan akan Kedudukan Perusahaan Caltex di Afrika Selatan.
Hal ini dipicu adanya
penentangan yang dilakukan para pemegang saham agar Caltex memutuskan hubungan
dengan pemerintah Afrika Selatan dengan alasan bahwa orang kulit hitam tidak
punya hak di wilayah kulit putih. Perdebatan tentang apakah Caltex perlu
melanjutkan operasinya di Afrika Selatan ini merupakan perdebatan moral.
Argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak tersebut mengacu pada pertimbangan
moral, yang dapat dikelompokkan menjadi 4 jenis standar moral yaitu
utilitarianisme, hak, keadilan, dan perhatian.
Pertimbangan moral yang
diajukan manajer Caltex antara lain jika perusahaan tetap melaksanakan operasi
di Afrika Selatan maka kesejahteraan orang kulit hitam dan kulit putih akan
meningkat, namun jika perusahaan pergi maka orang kulit hitamlah yang akan
mengalami kerugian besar. Pernyataan inilah yang disebut dengan standar
moralitas utilitarian yaitu prinsip moral yang mengklaim bahwa sesuatu dianggap
benar bila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial yang
lebih besar. Pernyataan manajer Caltex yang akan memberikan perhatian khusus
bagi pekerja kulit hitam dan pertanggungjawaban akan kesejahteraaan mereka
inilah yang disebut Etika memberi perhatian. Artinya etika yang menekankan pada
usaha memberikan perhatian terhadap kesejahteraan orang sekitar. Sedangkan
perjuangan dari seorang Nelson Mandela yang sangat berani inlah yang disebut
dengan etika kebaikan. Hal ini dikarenakan jenis evaluasi yang didasarkan atas
karakter moral seseorang atau kelompok..
A. Utilitarianisme
Utilitarianisme merupakan
semua pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perlu dievaluasi
berdasarkan keuntungan dan biaya yang dibebankan pada masyarakat. Banyak
analisa yang meyakini bahwa cara terbaik untuk mengevaluasi kelayakan suatu
keputusan bisnis adalah dengan mengandalkan pada analisa biaya keuntungan
utilitarian. Tindakan bisnis yang secara sosial bertanggung jawab adalah
tindakan yang mampu memberikan keuntungan terbesar atau biaya terendah bagi
masyarakat. Misalnya kasus yang terjadi pada perusahaan mobil Ford.
Pada saat posisi
penjualan mobil menurun dibandingkan dengan pesaing lain, maka manajer Ford segera
melakukan strategi cepat dengan memfokuskan pada desain, pemanufakturan, dan
penjualan yang cepat. Hal ini dilakukan agar memperoleh kembali pangsa pasar.
Akibat proyek yang dilakukan dengan terburu-buru ini, maka desain teknis pun
tidak diperhatikan seperti apabila terjadi tabrakan maka keselamatan
penumpangpun sangat rawan. Alasan manajer tetap memproduksinya antara lain
dikarenakan desain mobil sudah memenuhi semua standar hukum dan peraturan
pemerintah, manajer beranggapan bahwa mobil telah memiliki tingkat keamanan
yang sebanding dengan mobil dari perusahaan lain, serta dikarenakan studi biaya
keuntungan (biaya modifikasi) tidak bisa ditutupi oleh keuntungan yang
diperoleh. Jadi utilitarianisme digunakan untuk semua teori yang mendukung
pemilihan tindakan yang memaksimalkan keuntungan.
B. Utilitarianisme
Tradisional
Pendiri Utilitarianisme
adalah Jeremy Bentham, dalam menetapkan sebuah kebijakan dan peraturan sosial,
Bentham selalu membuat keputusan tersebut yang mampu mamberikan norma yang
dapat diterima publik. Secara singkat, prinsip utilitarian yaitu :
Suatu tindakan dianggap
benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang
dihasilkan dari tindakan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas sosial yang
dihasilkan oleh tindakan lain yang dapat dilakukan.
Artinya prinsip ini
mengasumsikan bahwa keuntungan dan biaya dari suatu tindakan dapat diukur
dengan menggunakan skala numerik biasa, lalu ditambah atau dikurangi dengan
nilai yang diperoleh. Kesalahan anggapan terhadap prinsip
Utilitarian antara lain :
- Prinsip utilitarian mengatakan bahwa tindakan yang benar dalam suatu situasi adalah tindakan yang menghasilkan utilitas lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan lainnya. Hal ini tidak berarti tindakan yang benar adalah tindakan yang menghasilkan utilitas besar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut. Akan tetapi, tindakan dianggap benar jika menghasilkan utilitas paling besar bagi semua orang yang terpengaruh oleh tindakan tersebut (termasuk orang yang melakukan tindakan tersebut).
- Prinsip utilitarian tidak menyatakan bahwa tindakan yang dianggap benar sejauh keuntungan dari tindakan tersebut lebih besar dari biayanya. Namun utilitarianisme meyakini bahwa ada satu tindakan yang benar yaitu tindakan yang memberikan keuntungan lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh dari tindakan alternatif lain.
- Prinsip utilitarian mewajibkan kita untuk mempertimbangkan konsekuensi langsung dari tindakan kita. Sebaliknya pengaruh tidak langsungnya juga harus dipertimbangkan.
Dengan demikian ada 3 hal
yang harus dilakukan jika dalam situasi tertentu :
1. Menentukan
tindakan atau kebijakan alternatif.
Seperti pada perusahan
Ford, secara impisit mempertimbangkan 2 alternatif yaitu mendesain ulang Pinto
dengan menambah pelindung karet di sekeliling tangki bahan bakar atau
memutuskan untuk tanpa menggunakan pelindung.
2. Menentukan
biaya dan keuntungan langsung maupun tak langsung.
Misalnya pada perkiraan
perhitungan Ford atas biaya dan keuntungan yang akan diterima oleh semua pihak
yang terlibat jika desain Pinto dirubah, serta yang akan ditanggung jika
desainnya tidak berubah.
3. Tindakan
yang etis tepat adalah yang memberikan utilitas paling besar.
Misalnya saatt manajer
Ford memutuskan bahwa tindakan yang memberikan utilitas paling besar dan biaya
paling rendah adalah dengan tidak mengubah desain Pinto.
Utilitarianisme juga
sejalan dengan kriteria intuitif yang digunakan orang dalam membahas perilaku
atau tindakan moral. Misalnya pada saat orang memiliki kewajiban moral untuk melakukan
tindakan tertentu, hal ini sering mengacu pada keuntungan atau kerugian yang
nantinya diakibatkan. Moralitas juga mewajibkan seseorang untuk
mempertimbangkan kepentingan orang lain. Utilitarianisme memenuhi persyaratan
tersebut selama prinsip tersebut mempertimbangkan pengaruh tindakan pada orang
lain, dan mewajibkan seseorang untuk memilih utilitas paling besar.
Utilitarianisme juga
menjadi dasar teknik analisis biaya-keuntungan ekonomi. Analisis ini digunakan
untuk menentukann tingkat kelayakan investasi dalam suatu proyek dengan mencari
tahu apakah keuntungan ekonomi lebih besar dibandingkan dengan biaya ekonomi
saat ini dan masa mendatang.
C. Masalah
Pengukuran
Masalah dalam kaitannya
dengan utilitarianisme terfokus pada hambatan yang dihadapi saat nenilai
utilitas seperti:
- Bagaimana nilai utilitas dari berbagai tindakan yang berbeda pada orang yang berbeda dapat diukur dan perbandingkan.
- Biaya dan keuntungan tampak sulit dinilai.
- Banyaknya keuntungan dan biaya dari suatu tindakan tidak dapat diprediksi, maka penilaian tidak dapat dilakukan dengan baik.
- Masih belum jelas apa yang bisa dihitung sebagai keuntungan dan yang dihitung sebagai biaya.
Cara menyelesaikan
permasalahan ini adalah dengan menerima penilaian dari kelompok sosial atau
kelompok lain.
D. Masalah
Hak dan Keadilan
Hambatan Utilitarianisme
adalah prinsip tersebut tidak mampu menghadapi dua jenis permasalahan moral
yaitu yang berkaitan dengan hak dan keadilan. Tanggapan utilitarian terhadap
pertimbangan hak dan keadilan yaitu dengan mengajukan sati versi
utilitarianisme alternatif yang cukup penting dan berpengaruh, yang disebut
dengan rule-utilitarian.
Strategi dasar dari
rule-utilitarian adalah membatasi analisis utilitarian hanya pada evaluasi atas
peraturan moral. Jadi teori rule-utilitarian memiliki 2
prinsip yaitu :
- Suatu tindakan dianggap benar dari sudut pandang etis jika dan hanya jika tindakan tersebut dinyatakan dalam peraturan moral yang benar.
- Sebuah peraturan moral dikatakan benar jika jumlah utilitas total yang dihasilkannya; jika semua orang yang mengikuti peraturan tersebut lebih besar dari jumlah utilitas total yang diperoleh; jika semua orang yang mengikuti peraturan moral alternatif lainnya.
E. Konsep
Hak
Hak adalah klaim atau
kepemilikan sesuatu. Seseorang dikatakan memiliki hak jika dia memiliki klaim
untuk melakukan tindakan dalam suatu acara tertentu. Hak berasal dari sistem
hukum yang mengizinkan seseorang untuk bertindak dalam suatu cara tertentu. Hak
juga bisa berasal dari sistem standar moral yang tidak tergantung pada sistem
hukum tertentu. Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting dan
bertujuan agar memungkinkan individu untuk memilih dengan bebas apapun
kepentingan dan melindungi pilihan mereka.
Hak moral memiliki 3
karakteristik penting yang memberikan fungsi pemungkinan dan pelindungan antara
lain:
- Hak moral erat dengan kewajiban.
Memiliki
hak moral bearti orang lain memiliki kewajiban tertentu terhadap pemilik hak
tersebut. Misalkan hak moral untuk melakukan ibadah sesuai keyakinan saya, dapt
didefinisikan kaitannya dengan kewajiban moral orang lain untuk tidak
mengganggu ibadah yang saya lakukan.
- Hak moral memberikan otonomi dan kesetaraan bagi individu dalam mencari kepentingan mereka.
Hak menunjukkkan
aktivitas yang bebas mereka cari. Misalnya saat akan melakukan ibadah sesuai
keyakinan, maka tidak perlu izin orang lainsaat melaksanakannya.
- Hak moral memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilakukan seseorang dan untuk melindungi orang lain.
Jika memiliki hak moral
untuk melakukan sesuatu maka otomatis juga akan memiliki pembenaran moral dalam
melakukannya. Misalnya saat kita membenarkan tindakan dari orang kuat yang
sedang membantu orang yang lemah.
F. Hak
Negatif dan Positif
Hak negatif dapat
digambarkan dari fakta bahwa hak yang termasuk di dalamnya dapat didefinisikan
sepenuhnya dalam kaitannya dengan kewajiban orang lain untuk tidak ikut campur
dalam aktivitas tertentu dari orang yang memiliki hak tersebut. Misalnya jika
kita memiliki sebuah privasi maka baik atasan kita pun berkewajiban untuk tidak
mencampurinya.
Hak positif tidak hanya
memberikan kewajiban negatif namun juga mengimplikasikan bahwa pihak lain
memiliki kewajiban positif pada si pemilik hak untuk memberikan apa yang dia
perlukan untuk dengan bebas mencari kepentingannya. Misalnya, saya berhak
mendapat kehidupan yang layak, ini tidak berarti orang lain tidak boleh
mencampurinya. Namun jika saya tidak mendapat kehidupan yang layak maka
pemerintah harus memberikannya.
G. Hak
dan Kewajiban Kontraktual
Hak dan kewajiban
kontraktual merupakan hak terbatas dan kewajiban korelatif yang muncul saat
seseorang membuat perjanjian dengan orang lain. Hak dan kewajiban kontraktual
memberikan dasar bagi kewajiban khusus yang diperoleh seseorang saat dia
menerima jabatan atau peran dalam sebuah organisasi sosial yang sah. Sistem
peraturan yang mendasari hak dan kewajiban kontraktual diinterpretasikan
mencakup sejumlah batasan moral diantaranya :
- Kedua belah pihak harus memahami sepenuhnya sifat dari perjanjian yang mereka buat.
- Kedua belah pihak dilarang mengubah fakta perjanjian kontraktual dengan sengaja.
- Kedua belah pihak dalam kontrak tidak boleh mendatangani perjanjian karena paksaan atau ancaman.
- Perjanjian kontrak tidak boleh mewajibkan kedua belah pihak untuk melakukan tindakan yang amoral.
H. Dasar
Hak Moral
Dasar yang lebih baik
bagi hak moral diberikan oleh teori etis yang dikembangkan Immanuel Kant. Teori
Kant didasarkan pada prinsip moral yang ia sebut perintah kategoris, dan
yang mewajibkan semua orang diperlakukan sebagai makhluk yang bebas dan
sederajat dengan yang lain. Menurut Kant masing-masing hak memerlukan proses
kualifikasi, penyesuaian dengan kepentingan lain dan argumen pendukung.
Rumusan perintah
kategoris Kant mencakup 2 kriteria dalam menentukan apa yang benar dan salah
secara moral yaitu :
- Universalisabilitas
Alasan seseorang
melakukan suatu tindakan haruslah alasan yang dapat diterima semua orang ,
setidaknya dalam prinsip.
- Reversibilitas
Alasan seseorang
melakukan suatu tindakan haruslah alasan yang dapat dia terima jika orang lain
menggunakannya, bahkan sebagai dasar dari bagaimana mereka memerlakukan
dirinya.
I. Masalah
pada Pandangan Kant
Berbagai kritikan
terhadap teori Kant antara lain :
- Teori Kant tidak cukup tepat untuk bisa selalu bermanfaat.
Misalnya seorang pembunuh
haruskah dihukum atau tidak. Tentunya bagi pembunuh menolaknya, namun di sisi
lain mereka sepakat daripada harus dibunuh oleh orang lain nantinya.
- Batasan hak dan bagaimana hak tersebut diseimbangkan dengan hak yang berkonflik lainnya.
Misalnya saat sekelompok
orang memainkan alat musik dengan sangat keras, yang mengganggu orang lain.
- Kriteria universalisabilitas dan reversibilitas.
Misalnya saat pimpinan
perusahaan yang melakukan diskriminasi pada pekerja kulit hitam dengan memberikan
upah rendah dibandingkan pekerja kulit putih. Hal ini sangat tidak benar
tentunya karena tindakan tersebut tidak bermoral, namun menurut Kant benar.
J. Keadilan
dan Kesamaan
Norma keadilan secara
umum tidak menolak hak-hak moral individu. Sebagian alasannya adalah dalam
tingkatan tertentu, keadilan didasarkan pada hak-hak moral individu. Hak moral
untuk diperlakukan sebagai individu yang sederajat dan bebas misalnya merupakan
bagian dari apa yang berada di balik gagasan yang menyatakan bahwa keuntungan
dan beban haruslah didistribusiikan secara merata.
Masalah-masalah yang
berkaitan dengan keadilan dan kewajaran biasanya dapat dibagi ke dalam tiga
kategori. Keadilan distributif, yang merupakan kategori pertama dan
paling mendasar berkaitan dengan distribusi yang adil atas keuntungan dan beban
dalam masyarakat. Keadilan retributif, kategori kedua mengacu pada
pemberlakuan hukuman yang adil pada pihak-pihak yang melakukan kesalahan.
Hukuman yang adil adalah hukuman yang dalam artian tertentu layak diterima oleh
orang yang melakukan kesalahan. Keadilan kompensasif, kategori ketiga
berkaitan dengan cara yang adil dalam memberikan kompensasi pada seseorang atas
kerugian yang mereka alami akibat perbuatan orang lain. Kompensasi yang adil
adalah kompesasi yang dalam artian tertentu proporsional dengan nilai kerugian
yang diderita. Masing-masing kategori tersebut akan dijabarkan sebagai berikut.
- Keadilan Distributif
Masalah-masalah tentang
keadilan distributif muncul bila ada orang-orang tertentu yang memilki
perbedaan klaim atas keuntungan dan beban dalam masyarakat, dan semua klaim
mereka tidak dapat dipenuhi. Saat keingina dan keenggana orang-orang lebih
besar dari sumber daya yang ada. Mereka terpaksa menggunakan prinsip-prinsip
tertenru untuk mengalokasikan sumberdaya tersebut serta beban masyarakat dalam
cara-cara yang adil dan mampu menyelesaikan konflik dengan baik. Prinsip dasar
dari keadilan distributif adalah bahwa individu-individu yang sederajat dalam
segala hala yang berkaitan dengan perlakuan yang dibicarakan haruslah
memperoleh keuntungan dan beban yang serupa sekalipun mereka tidak sama dalam
aspek yang tidak relevan lainnya, adan individu yang tidak sama dalam suatu aspek
yang relevan perlu diperlakukan secara tidak sama sesuai dengan ketidaksamaan
mereka. Prinsip ini bersifat formal yang didsarkan pada gagasan logis bahwa
harus konsisten dalam menghadapi masalah yang sama atau serupa. Berikut ini
beberapa prinsip dalam keadilan distributif yaitu :
a. Keadilan
sebagai Kesamaan
Kaum egaliteran mengakui
bahwa tidak ada perbedaan yang relevan diantara semua orang yang bisa dipakai
sebagai pembenaran atas perlakuan yang tidak adil. Menurut pandangan
egaliteran, semua keuntungan dan beban haruslah dan didistribuasikan menurut
kaidah semua orang harus memperoleh bagian keuntungan dan beban masyarakat atau
kelompok dalam jumlah yang sama. kesamaan juga diusulkan sebagai dasar
keadilan, bukan hanya untuk seluruh masyarakat namun juga dalam
kelompok-kelompok kecil dan organisasi.
b. Keadilan
Berdasarkan Kontribusi
Menyatakan bahwa
keuntungan masyarakat haruslah didistribusikan sesuai dengan jumlah yang
disumbangkan masing-masing individu dalam masyarakat atau kelompok. Semakin
banyak yang diberikan seseorang kepada masyarakat semakin banyak pula yang
berhak diperolehnya. Keuntungan haruslah didistribusikan sesuai dengan nilai
sumbangan individu yang diberikan pada masyarakat, tugas, kelompok, atau
pertukaran. Prinsip kontribusi ini merupakan prinsip yang paling banyak
digunakan dalam menentuka upah dan gaji di perusahaan negara kapitalis seperti
Amerika.
c. Keadilan
Berdasarkan Kebutuhan dan Kemampuan
Menyatakan bahwa beban
kerja harus lah didistribusikan sesuai dengan kemampuan orang-orang, dan
keuntungan harus lah didistribusikan sesuai kebutuhan mereka. Hal ini
berdasarkan pada gagasan bahwa orang-orang menyadari potensi mereka dengan
menunjukkan kemampuan dalam kerja yang produktif. Keuntungan yang dihasilkan
dari kerja harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kehidupan manusia.
d. Keadilan
sebagai Kebebasan
Setiap orang sesuai
dengan apa yang dipilih untuk dilakukan, bagi setiap orang sesuai dengan apa
yang mereka pilih untuk diri mereka (mungkin dengan bantuan orang lain) dan apa
yanng dipilih orang lain untuk dilakuan baginya dan mereka pilih untuk untuk
diberikan padanya atas apa yang telah mereka berikan sebelumya dan belum
diperbanyak atau dialihkan.
e. Keadilan
sebagai Kewajaran
Dikemukakan oleh John
Rawis berdasarkan pada asumsi dasar bahwa konflik yang melibatkan masalah
keadilan pertama haruslah dihadapi dengan membuat metode yang tepat dalam
memilih prinsip-prinsip untuk menanganinya. Setelah metode ini dibuat prinsip
yang kita pilih dengan menggunakan metode itu haruslah mampu berperan sebagai
prinsip keadilan distributif. Rawis menyatakan bahwa distribusi keuntungan dan
beban dalam suatu masyarakat adalah jika,dan hanya jika :
1) Setiap
orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar paling ekstensif yang dalam
hal ini mirip dengan kebebasan untuk semua orang.
2) Ketidakadilan
sosial dan ekonomi diatur sedemikian sehingga keduanya :
a) Mampu
memberikan keuntungan terbesar bagi orang-orang yang kurang beruntung.
b) Ditangani
dalam lembaga dan jabatan yang terbuka bagi semua orang berdasrkan prinsip
persamaan hak dalam memperoleh kesempatan.
Prinsip 1) disebut
prinsip kebebasan sederajat yang pada intinya prinsip ini mengatakan bahwa
kebebasan setiap warga negara harus lah dilindungi dari gangguan orang alian
dan harus lah sederajat anatara orang yang satu dengan orang yang lain. Bagian
a) prinsip kedua disebut prinsip perbedaan yang mengasumsikan bahwa sebuah
masyarakat yang produktif memang harus memasukkan sejumlah ketidaksamaan. Namun
selanjutnya perlu mangambil langkah-langkah untuk memperbaiki posisi kelompok
paling bawah seperti orang yang sakit atau cacat. Bagian b) prinsip 2) disebut
prinsip kesamaan hak dalam memperoleh kesempatan yang mengatakan bahwa setiap
orang harus lah memilki hak yang sama dalam memperoleh jabatan penting dalam
berbagai lembaga masyarakat. Ini bukan hanya berarti kualifikasi kerja harus
lah sesuai persyaratan kerja, namun juga setiap orang berhak memeperoleh akses
pelatihan dan pendidikan yang diperlukan untuk memperoleh pekerjaan yang mereka
inginkan.
- Keadilan Retributif
Merupakan keadilan yang
berkaitan dengan keadilan dalam rangka menyalahkan atau menghukum seseorang
yang telah melakukan kesalahan. Jika seseorang tidak tahu atau tidak bisa
memilih secara bebas apa yang dia lakukan, maka dia tidak bisa dihukum adil.
Hukuman yang adil adalah kepastian bahwa orang yang dihukum benar-benar
melakukan yang dituduhkan padanya. Selain itu juga hukuman harus lah konsisten
dan proporsional dengan kesalahannya. Hukuman dianggap konsisten hanya jika
semua orang akan memperoleh hukuman yang sama untuk kesalahan yang sama,
sedangkan hukuman dianggap proporsional dengan kesalahan jika hukuman tersebut
tidak lebih besar dibandingkan kerugian yang diakibatkan kesalahan.
- Keadilan Kompensasif
Berkaitan dengan keadilan
dalam memperbaiki kerugian yang dilalami seseorang akibat tindakan orang lain
atau sering juga disebut sebagai ganti rugi. Tidak ada aturan yang pasti dalam
menentukan seberapa banyak kompensasi yang perlu diberikan oleh pelaku pada
korban. Keadilan hanya mengharuskan bahwa pelaku sebisa mungkin mengembalikan
apa yang diambilnya, dan itu biasanya berarti bahwa jumlah ganti rugi haruslah
sama dengan yang diketahui pelaku pada korbannya. Kaum moralis tradisional
menyatakan bahwa seseorang memiliki kewajiban moral untuk memeberikan
kompensasi pada pihak yang dirugikan jika tiga syarat berikut terpenuhi, yaitu
:
a. Tindakan
yang mengakibatkan kerugian adalah kesalahan atau kelalaian.
b. Tindakan
tersebut merupakan penyebab kerugian yang sesungguhnya.
c. Pelaku
mengakibatkan kerugian secara sengaja.
K. Etika
Memberi
Perhatian
- Parsialitas dan Perhatian
Dalam hal ini etika
perhatian menekankan pada dua syarat moral, yaitu :
a. Kita
hidup dalam suatu rangkaian hubungan dan wajib mempertahankan serta
menyetarakan hubungan yang konkret dan bernilai dengan orang lain.
b. Kita
memberikan perhatian khusus pada orang-orang yang menjalin hubungan baik dengan
memperhatikan kebutuhan, nilai, keinginan, dan keberadaan mereka dari perspektif
pribadi mereka sendiri, dan dengan memberikan tanggapan secara positif pada
kebutuhan, nilai, keinginan, dan keberadaan orang-orang yang membutuhkan dan
bergantung pada perhatian kita.
Namun penting juga untuk tidak membatasi
gagasan tentang hubungan konkret ini hanya pada hubungan antara dua individu
atau antara seseorang dengan kelompok individu tertentu. Ada dua hal penting
yang perlu diketahui. Pertama, tidak semua hubungan memiliki nilai, dan tidak
semuanya menciptakan kewajiban untuk memberi perhatian. Kedua, perlu diketahui
bahwa dalam memberikan perhatian kadang berkonflik. Dalam hal ini perlu
diperhatikan bahwa tidak ada aturan tetap yang mampu menyelesaikan semua
konflik.
- Hambatan dalam Etika Perhatian
Pendekatan etika
perhatian memperoleh sejumlah kritik berdasarkan beberapa alasan. Pertama,
dikatakan bahwa etika perhatian bisa berubah menjadi favoritisme yang tidak
adil atau bersikap parsial ( berat sebelah). Kritik kedua mengklaim bahwa
persyaratan etika perhatian bisa menyebabkan kebosanan. Dalam mewajibkan
orang-orang untuk memberikan perhatian pada anak-anak orang tua, saudara,
pasangan, kekasih, teman dan anggota komunitas lain. Etika perhatian tampak
mengharuskan semua orang mengorbankan kebutuhan dan keinginan mereka demi
kesejahteraan orang lain.
Keuntungan etika
perhatian adalah mendorong untuk fokus pada nilai moral dari sikap parsial
terhadap orang dekat dan arti penting moral dalam memberikan tanggapan pada
mereka secara khusus yang tidak kita berikan pada orang lain.
L. Memadukan
Utilitas, Hak, Keadilan, dan Perhatian
Standar utilitarian wajib
digunakan saat kita tidak memiliki sumberdaya yang mampu memenuhi tujuan atau
kebutuhan semua orang sehingga mempertimbangkan keuntungan dan biaya sosial
dari suatu tindakan dalam mencapai tujuan tertentu. Penilaian moral sebagian
juga didasarkan pada standar-standar yang menunjukkan bagaimana individu harus
diperlakukan atau dihargai. Selain itu juga didasarkan pada standar-standar
keadilan yang menunjukkan bagaiman keuntungan dan beban didistribusikan di
antara para anggota kelompok masyarakat. Selanjutnya penilaian moral juga
didasarkan pada standar-standar perhatian yang mengacu pada jenis perhatian
yang perlu kita berikan pada orang-orang yang memiliki hubungan khusus dengan
kita. Standar perhatian berperan penting bila muncul persoalan-persoalan moral
yang melibatkan individu dalam suatu jaringan hubungan, khususnya
individu-individu yang memilki hubungan erat.
M. Prinsip
Moral Alternatif : Etika Kebaikan
Ivan F.Boesky dikenal
sebagai seorang kaya yang jujur dan mencintai sesama manusia. Namun pada
tanggal 18 Desember 1987 dia dihukum 3 tahun penjara dan denda $100 juta karena
memperoleh keuntungan secara illegal dari insider information.
Berdasarkan informasi yang dia peroleh dari teman yang dibayarnya, sebelum
diketahui publik, Boesky membeli saham-saham perusahaan dari pemegang saham
yang tidak tahu bahwa perusahaan mereka akan dibeli oleh pihak lain dengan
harga yang lebih tinggi. Cara yang demikian Boesky dapat memperoleh keuntungan
yang banyak, kemudian hal tersebut dianggap illegal di Amerika meskipun di
negara lain seperti Italia, Swiss dan Hongkong tindakan tersebut dilegalkan.
Berdasarkan cerita
tentang Ivan F. Boesky, bahwa dia digambarkan sebagai seoarang yang serakah,
sakit, agresif, kejam, tidak punya integritas, munafik dan tidak jujur. Semua
deskripsi tersebut adalah penilaian atas karakter moral, bukan penilaian atas
moralitas dari tindakannya.
Pendekatan etika yang
telah dibahas sejauh ini semuanya difokuskan pada tindakan sebagai pokok
permasalahan etika dan mengabaikan karakter pelaku tindakan itu sendiri. Dalam
kasus Boesky maupun kasus-kasus yang lain, masalah utama yang muncul bukanlah
baik buruknya suatu tindakan, namun sifat karakter manusia yang tidak sempurna.
Banyak ahli etika yang
mengkritik asumsi bahwa tindakan merupakan pokok permasalahan utama dalam
etika. Etika, menurut mereka, tidak boleh hanya melihat jenis tindakan
pelakunya (agen) namun juga perlu memperhatiakan jenis karakternya. Fokus pada
pelaku berbeda dengan fokus pada tindakan (apa yang dia lakukan) akan lebih
mampu menunjukan dengan cermat karakter seseorang termasuk diantaranya apakah
karakter tersebut lebih mengarah pada keburukan atau kebaikan. Pendekatan etika
lain yang lebih baik haruslah mempertimbangkan aspek kebaikan dan keburukan
sebagai awalan penting dalam penalaran kita.
- Sifat Kebaikan
Kebaikan merupakan sebuah
kecenderungan yang dinilai sebagai bagian dari karakter manusia yang secara
moral baik dan ditunjukan dalam perilaku dan kebiasaannya. Seseorang dikatan
memiliki kebaikan moral bila dia berperilaku dengan penalaran, perasaan dan
keinginan-keinginan yang menjadi karakteristik dari seseorang yang secara moral
baik.
- Kebaikan Moral
Menurut Aristoteles, sebuah
kebaikan moral merupakan kebiasaan manusia yang memungkinkan bertindak sejalan
dengan tujuan (nalar dan pemikiran) manusia, kemudian daya nalar dan berfikir
adalah yang membedakan manusia dan makhluk lain. Seseorang dikatakan menjalani
hidup sesuai dengan pemikirannya bila dia mengetahui dan memilih jalan tengah
antara melakukan sesuatu terlalu jauh dan tidak terlalu jauh dalam hal
tindakan, emosi dan keinginannya. Tokoh lain yaitu Aquinas seorang ahli
filosofi Kristen menyatakan sependapat dengan Aristoteles hanya saja dengan
tambahan kebaikan “Theologis”.
Seorang ahli filsafat
Amerika, Alasdair Macyntire mengatakan bahwa yang termasuk kebaikan adalah
semua karakteristik yang dipuji karena memungkinkan seseorang mencapai sesuatu
yang baik dan menjadi tujuan hidup manusia.
Edmund L. Pincoffs
mengkritik pendapat Macyntire karena mengklaim bahwa kebaikan hanya mencakup
karakteristik-karakteristik yang disyaratkan oleh serangkaian praktik sosial
tertentu. Sebaliknya Pincoffs menyatakan bahwa kebaikan mencakup semua
karakteristik dalam bertindak, merasakan, dan berfikir dalam cara-cara tertentu
yang digunakan sebagi dasar dalam memilih antara pribadi-pribadi atau
keberadaan diri masa depan. Kebaikan terdiri dari “disposisi yang umumnya
diinginkan” atau dengan kata lain diinginkan oleh orang-orang dalam menghadapi
situasi atau kondisi dimana manusia hidup. Karena situasi yang dihadapi manusia
sering memerlukan usaha keras untuk mampu menghadapinya, maka ketabahan dan
keberanian dianggap sebagai disposisi yang secara umum diinginkan. Dengan
demikian kebaikan moral adalah disposisi yang secara umum diinginkan oleh semua
orang dalam situasi-situasi yang biasanya mereka hadapi dalam kehidupan ini.
Disposisi tersebut diinginkan karena bermanfaat “bagi semua orang pada umumnya
ataupun orang-orang yang memilikinya”.
- Kebaikan, Tindakan, dan Institusi
Teori kebaikan mengatakan
bahwa tujuan kehidupan moral adalah untuk mengembangkan disposisi-disposisi
umum yang kita sebut kebaikan moral dan melaksanakan serta menerapkannya dalam
berbagai situasi kehidupan manusia. Kunci dari implikasi tindakan teori
kebaikan dapat dinyatakan dalam klaim berikut “sebuah tindakan secara moral
benar jika dalam pelaksanaannya pelaku menerapkan, menunjukan atau
mengembangkan karakter moral yang baik dan secara moral salah jika dalam
pelaksanaannya pelaku menerapkan, menunjukan atau mengembangkan karakter moral
yang buruk”.
Jadi dari perspektif
tersebut, baik buruknya tindakan dapat ditentukan dengan mempelajari jenis
karakter yang dihasilkan dari tindakan tersebut. Dalam hal ini, etika tindakan
bergantung pada hubungannya dengan karakter pelaku. Contohnya dikatakan
moralitas aborsi, perzinaan, atau tindakan lain haruslah dievaluasi dengan
melihat karakter orang-orang yang melaksanakannya. Jika keputusan untuk
melakukan tindakan tersebut cenderung mengembangkan karakter mereka menjadi
lebih bertanggung jawab, lebih perhatian, lebih berpendirian, jujur, terbuka,
dan bersedia berkorban, maka tindakan-tindakan itu secara moral adalah benar.
Namun jika keputusan untuk melaksanakannya cenderung menjadikan seseorang lebih
egois, tidak bertanggung jawab, ceroboh dan mementingkan diri sendiri maka
tindakan tersebut secara moral adalah salah.
Teori kebaikan tidak
hanya memberikan kriteria dalam mengevaluasi tindakan, namun juga memberikan
kriteria penting dalam mengevaluasi lembaga dan praktik-praktik sosial kita.
Misalnya dikatakan sejumlah lembaga ekonomi membuat orang-orang menjadi serakah
dan tindakan pemerintah memberi BLT membuat malas dan sengketa dalam
masyarakat. Argumen ini pada dasarnya merupakan evaluasi atas lembaga dan
praktik-praktik sosial dengan berdasarkan pada teori kebaikan.
- Kebaikan dan Prinsip
Bila kita melihat sekilas
berbagai macam disposisi yang dianggap sebagai kebaikan, tampak tidak ada satu
hubungan yang sederhana antara kebaikan dan moralitas yang didasarkan pada
prinsip. Sebagian kebaikan memungkinkan orang-orang melakukan apa yang
disyaratkan oleh prinsip moral. Etika kebaikan tidak menyarankan
tindakan-tindakan yang berbeda dan yang disarankan etika prinsip (misalnya
prinsip utilitarian menyarankan tindakan yang berbeda dari yang disarankan
prinsip keadilan). Demikian juga etika prinsip tidak menyarankan disposisi
moral yang berbeda dengan etika kebaikan. Sebaliknya teori kebaikan berbeda
dengan etika prinsip dalam cara pendekatan evaluasi moral. Teori kebaikan
misalnya, menilai tindakan dalam kaitannya dengan disposisi atau karakteristik
yang berhubungan dengan tindakan tersebut, sementara etika prinsip menilai
disposisi dalam kaitanya dengan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan
disposisi tersebut. Bagi etika prinsip, tindakan sebagai aspek utama sedangkan
pada etika kebaikan, disposisi adalah aspek utama.
Etika kebaikan bukanlah
semacam prinsip kelima yang sejajar dengan prinsip-prinsip utilitarian, hak,
keadilan, dan perhatian. Sebaliknya etika kebaikan menambah dan melengkapi
prinsip utilitarian, hak, keadilan dan perhatian bukan dengan melihat pada
tindakan yang harus dilakukan oleh orang-orang, namun pada karakter yang harus
mereka miliki. Etika kebaikan menangani jangkauan permasalahan yang sama dengan
masalah-masalah yang berkaitan dengan motivasi dan perasaan yang sebagian besar
diabaikan oleh etika-etika prinsip.
N. Moralitas
dalam Konteks Internasional
Antara negara yang satu dengan negara lain dapat dipastikan memiliki atauran,
adat dan kebiasaan yang berbeda-beda meskipun tidak beda sepenuhnya. Terlebih
lagi, perbedaan itu akan terasa antara negara maju dan negara berkembang. Ada
pendapat yang menyatakan, saat melakukan operasi di negara kurang berkembang,
perusahaan-perusahaan multinasional dari negara-negara maju, wajib mengikuti
aturan-aturan di negara yang lebih maju, yang dalam hal ini otomatis menerapkan
standar yang lebih tinggi dan ketat. Namun klaim ini mengabaikan fakta bahwa
menerapkan praktik-praktik yang dilaksanakan di negara maju ke negara yang
kurang maju memungkinkan akan lebih merugikan dibandingkan menguntungkan sebuah
pelanggaran standar etika utilitarian. Dengan demikian, jelas bahwa
kondisi-kondisi lokal, khususnya kondisi perkembangan, setidaknya perlu
dipertimbangkan saat memutuskan apakah suatu perusahaan perlu menerapkan
standar dari negara yang lebih maju ke negara yang kurang maju, dan salah jika
kita harus menerima klaim bahwa kita harus menerapkan standar “yang lebih
tinggi” dari negara maju dimanapun berada. Ada pendapat menyatakan lebih lanjut
bahwa perusahaan multi nasional haruslah mengikuti praktik-prakti lokal, apapun
itu, atau bahwa mereka harus mengikuti aturan pemerintah lokal, karena
pemerintahan tersebut adalah representasi dari warga mereka. Namun demikian
pendapat ini juga tidak sepenuhnya benar, sehingga dalam penerapannya juga
harus ada pertimbangan-pertimbangan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar