A. Fungsi
Permintaan dan Penawaran
Fungsi permintaan
merupakan fungsi yang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang
diminta dengan harga barang.
Fungsi penawaran
merupakan fungsi yang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang
ditawarkan dengan harga barang.
Untuk barang
normal, semakin besar harganya maka jumlah yang diminta akan semakin
berkurang, sehingga kurva permintaan barang normal selalu mempunyai
kemiringan (bergradien)
negatif atau bila digambarkan akan berbentuk garis yang terbentang
dari kiri bawah ke kanan atas.
Sebaliknya pada
fungsi penawaran, semakin besar harga barang maka akan semakin besar
pula jumlah barang yang ditawarkan sehingga fungsi penawaran
memiliki kemiringan (gradien) positif.
Pada fungsi linier
persamaan yang digunakan adalah :
|
|
Untuk fungsi
permintaan dan penawaran sumbu X diganti dengan sumbu Q (kuantitas),
sedangkan sumbu Y diganti dengan sumbu P (harga), sehingga
persamaannya menjadi :
|
|
Contoh:
| 1. | Duapuluh unit radio akan terjual bila harganya Rp 60 (dalam ribuan), sedangkan bila harganya naik menjadi Rp 90 maka radio yang terjual berjumlah 10 unit. Tunjukkan fungsi permintaannya ! |
Jawab :
P1 = 60 Q1
= 20
P2 = 90 Q2
= 10
|
|
Jadi persamaan fungsi permintaannya P = -3Q + 120
| 2. | Suatu fungsi permintaan dinyatakan dengan persamaan Q = 30 - 3P. | ||
| a. | Berapakah jumlah yang diminta bila harga barang Rp 7 ? | ||
| b. | Bila jumlah barang yang diminta 15 unit, berapakah harga yang berlaku? | ||
| c. | Bila barang adalah barang bebas, berapakah kuantitas yang diminta? | ||
| d. | Berapakah harga tertinggi yang akan dibayar oleh konsumen? | ||
|
|
|
||
| Jawab : | |||
|
a. P = 7
Q = 30 - 3(7)
= 30 - 21
= 9
b. Q = 15
15 = 30 - 3P
3P = 30 - 15
3P = 15
P = 5
c. Barang bebas P = 0
Q = 30 - 3(0)
= 30 - 0
= 30
d. Harga tertinggi Q = 0
0 = 30 - 3P
3P = 30
P = 10
|
|||
| 3. | Jika harga radio yang ditawarkan oleh konsumen Rp 50 (dalam ribuan) maka akan ada 120 radio yang ditawarkan. Bila harganya naik menjadi Rp 80 maka produsen akan menambah jumlah radio yang ditawarkan menjadi 150 unit. Tunjukkan fungsi penawarannya ! | ||
|
|
|
|
|
| Jawab : | |||
|
P1 = 50 Q1
= 120
P2 = 80 Q2
= 150
|
|||
|
|
|
4.
|
Bila fungsi penawaran ditunjukkan oleh persamaan Q = 5P - 10. | |||
|
|
a. | Bila harga barang Rp 10, berapa jumlah barang yang ditawarkan? | ||
|
|
b. | Bila produsen menawarkan barang sejumlah 20 unit, berapa harga penawarannya? | ||
|
|
c. | Berapa harga terendah yang ditawarkan produsen? | ||
|
|
|
|
|
|
| Jawab : | ||||
| a. |
P =
10
Q =
5(10) - 10
Q =
50 - 10
Q =
40
|
|||
| b. |
Q =
20
20 =
5P - 10
5P = 20 + 10
5P =
30
P = 6
|
|||
| c. |
Harga terendah Q = 0
0 = 5P - 10
5p = 0 + 10
5P = 10
P = 2
|
|||
B. Keseimbangan
Permintaan dan Penawaran
Keseimbangan
permintaan dan penawaran terjadi pada saat harga permintaan sama
dengan harga penawaran atau kuantitas permintaan sama dengan
kuantitas penawaran.
|
PD = PS
atau QD = QS |
Di mana :
PD = Harga permintaan
PS = Harga penawaran
QD = Kuantitas permintaan
QS = Kuantitas penawaran
Contoh :
Fungsi permintaan
dan penawaran ditunjukkan oleh persamaan :
QD = 120 - 3P
QS = -60 + 6P
Berapa harga dan
jumlah keseimbangannya?
Jawab :
QD = QS
120 - 3P = -60 + 6P
120 + 60 = 6P + 3P
180 = 9P
P = 20
P = 20
Q = 120 - 3(20)
Q = 120 - 60
Q = 60
Jadi keseimbangan terjadi pada saat harga Rp 20 dan kuantitas
sebanyak 60 unit.
C. Keseimbangan Setelah Pajak dan Subsidi
Adanya pajak dan subsidi hanya akan menggeser
fungsi penawaran dan tidak berpengaruh kepada fungsi permintaan.
Pajak akan menggeser kurva penawaran ke atas,
sedangkan subsidi akan menggeser kurva penawaran ke bawah.
|
|
Keterangan :
S : Penawaran awal
St:
Penawaran setelah pajak
Ss:
Penawaran setelah subsidi
D : Permintaan
Adanya pajak akan menaikkan harga barang,
sedangkan adanya subsidi justru akan menurunkan harga barang
tersebut.
| Contoh : | ||||
|
1.
|
Fungsi permintaan dan penawaran ditunjukkan
oleh :
|
|||
|
|
||||
|
|
Pd = -2Q + 10
Ps = 0,5 Q + 5
|
|||
|
|
|
|
||
|
a.
|
Carilah keseimbangan awal.
|
|||
|
b.
|
Apabila dikenakan pajak
sebesar Rp 1 per unit bagaimana posisi keseimbangan setelah pajak?
|
|||
|
c.
|
Berapa beban pajak yang
ditanggung oleh konsumen?
|
|||
|
d.
|
Berapa beban pajak yang
harus ditanggung oleh produsen?
|
|||
|
|
e.
|
Berapa pendapatan pajak
yang diterima oleh pemerintah?
|
||
|
Jawab :
|
||||
|
|
|
a.
|
Pd
= Ps
-2Q +
10 = 0,5Q + 5
10 - 5 = 2,5 Q
5 = 2,5 Q
Q
= 2
P
= -2(2) + 10
P =
-4 + 10
P
= 6
Jadi keseimbangan awal terjadi pada saat harga Rp 6 dan jumlah barang 2 unit.
|
|
|
|
|
b.
|
Pd =
-2Q + 10
Ps = 0,5Q + 5
Ps setelah pajak Rp 1
Pst = 0,5Q + 5 + 1
Pst = 0,5Q + 6
Keseimbangan setelah pajak :
Pd = Pst
-2Q + 10 = 0,5Q + 6
10 - 6 = 0,5Q + 2Q
4 = 2,5Q
Q = 1,6
Q = 1,6
P = -2(1,6) + 10
P = -3,2 + 10
P = 6,8
Jadi
keseimbangan setelah pajak terjadi pada saat harga Rp 6,8 dan
kuantitas sebanyak 1,6 unit.Perhatikan! Pajak menyebabkan harga keseimbangan meningkat (6,8) sedangkan jumlah keseimbangan menurun (1,6). |
|
|
|
|
c.
|
Beban pajak
yang ditanggung oleh konsumen = harga setelah pajak dikurangi harga sebelum pajak.
=
6,8 - 6 = 0,8
Jadi beban pajak yang ditanggung oleh konsumen sebesar Rp 0,8
per unit barang.
|
|
|
|
|
d.
|
Beban pajak yang ditanggung oleh
produsen = besarnya pajak per unit dikurangi beban pajak yang ditanggung oleh konsumen
= 1 - 0,8 = 0,2.
Jadi beban pajak yang
ditanggung oleh produsen Rp 0,2 per unit barang.
|
|
|
|
|
e.
|
Pendapatan pajak pemerintah = besarnya
pajak per unit dikali kuantitas keseimbangan setelah pajak.
= 1 X 1,6 = 1,6
Jadi pendapatan pajak
pemerintah sebesar Rp 1,6.
|
|
Catatan :
Pada contoh di atas fungsi permintaan dan
penawarannya dinyatakan dalam fungsi P.
Fungsi permintaan
dan penawaran juga dapat diubah dalam bentuk fungsi Q, atau untuk
jelasnya
contoh berikut :
Pd = -2Q +
10 → 2Qd = -P + 10
Qd = -0,5P + 5
Ps = 0,5Q
+ 5 → 0,5Qs = P - 5
Qs = 2P - 10
Dengan diberlakukannya pajak sebesar Rp 1 per
unit maka fungsi penawarannya akan menjadi :
Qs = 2(P - 1) -
10
Qs = 2P - 2 - 10
Qs = 2P - 12
Sehingga keseimbangan setelah pajak :
Qd = Qs
-0,5P + 5
= 2P - 12
5 + 12 = 2P + 0,5P
17 = 2,5P
P = 6,8
P = 6,8
Q = -0,5(6,8) + 5
Q = -3,4 +
5
= 1,6
Terbukti hasilnya sama jika kita memakai fungsi P atau fungsi Q.
| 2. |
Dengan persamaan di atas yaitu :
Pd = -2Q + 10
Ps = 0,5 Q + 5
Dan seandainya pemerintah
memberikan subsidi sebesar Rp 1 per unit maka hitunglah :
|
|||
| a. | Harga dan kuantitas setelah subsidi. | |||
| b. | Besarnya subsidi yang dinikmati oleh konsumen. | |||
| c. | Besarnya subsidi yang dinikmati oleh produsen. | |||
| d. | Besarnya subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah. | |||
| Jawab : | ||||
| a. |
Pd
= -2Q + 10
Ps
= 0,5 Q + 5
Dengan subsidi sebesar Rp 1 per unit maka fungsi penawarannya akan
menjadi :
Pss = 0,5Q + 5 - 1
= 0,5Q + 4
Keseimbangan setelah subsidi :
Pd = Pss
-2Q + 10 = 0,5Q + 4
10 - 4 = 0,5Q + 2Q
6 = 2,5Q
Q = 2,4
P = -2Q + 10
P = -2(2,4) + 10
P = -4,8 + 10
P = 5,2
Jadi
harga keseimbangan setelah subsidi sebesar Rp 5,2 dan kuantitas
keseimbangan setelah subsidi sebesar 2,4. Perhatikan! Subsidi
menyebabkan harga keseimbangan menjadi turun (dari 6 menjadi
5,2)sedangkan kuantitas keseimbangannya naik (dari 2 menjadi 2,4).
|
|||
|
b.
|
Besarnya subsidi yang dinikmati konsumen = harga sebelum subsidi
dikurangi harga setelah subsidi
= 6 -
5,2 = 0,8
Jadi
besarnya subsidi yang dinikmati konsumen Rp 0,8 per unit barang.
|
|||
|
c.
|
Besarnya subsidi yang dinikmati produsen = besarnya subsidi per unit
barang dikurangi besarnya subsidi yang dinikmati oleh konsumen
= 1 -
0,8 = 0,2
Jadi
besarnya subsidi yang dinikmati oleh produsen adalah Rp 0,2 per unit
barang.
|
|||
|
d.
|
Besarnya subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah = besarnya
subsidi per unit dikali jumlah keseimbangan
=
1 X 2,4 = 2,4
Jadi besarnya subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebesar
Rp 2,4.
|
|||
Catatan :
Untuk mencari keseimbangan setelah subsidi
berlawanan dengan pajak, karena sifat subsidi dan pajak memang
berlawanan.
Pajak adalah sejumlah tertentu yang harus dibayarkan kepada
pemerintah, sedangkan subsidi adalah sejumlah tertentu yang
dibayarkan oleh pemerintah.
Subsidi biasanya dilakukan untuk memproteksi
produk-produk dalam negeri dari persaingan dengan produk impor
sehingga harga produk dalam negeri bisa lebih kompetitif.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar